PROFIL PPID NAGARI BATU BANYAK
Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagari. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, Pemerintah Nagari Batu Banyak membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Batu Banyak.
Melalui keberadaan PPID, Pemerintah Nagari Batu Banyak berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mewujudkan kemajuan nagari serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.