"BIJAK GUNAKAN BANSOS, HIDUP LEBIH BERKUALITAS" (#BansosUntukKita)
Pemerintah Nagari bersama pendamping sosial dan Kepolisian/Bhabinkamtibmas memberikan peringatan keras mengenai penyebab KPM Terkena EXCLUDE (Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos PKH/Sembako):
-
Terlibat Judi Online (JUDOL)
-
Menjadi penyebab terbanyak KPM dicoret dari sistem.
-
Uang bansos yang digunakan untuk top-up atau transaksi judi online akan terdeteksi oleh sistem perbankan/PPATK, yang berakibat pada pemblokiran dan penghapusan hak penerima.
-
-
Penggunaan Bantuan Tidak Sesuai Peruntukan
-
Bansos tidak boleh digunakan untuk belanja barang mewah/konsumtif yang bukan kebutuhan pokok (misalnya membeli baju mahal, perhiasan, dll.).
-
Tidak boleh dipinjamkan, dialihkan, atau rekening KKS dipakai oleh orang lain untuk transaksi terlarang.
-
-
Status Ekonomi Meningkat / Graduasi Mandiri (GM)
-
Keluarga yang sudah mampu/bekerja di perusahaan dengan gaji tetap masuk ke rekening (di atas UMR/UMK) dianggap tidak layak lagi menerima bantuan.
-
-
KPM Meninggal Dunia
-
Data tidak diperbarui atau anggota keluarga tidak memenuhi kriteria penerima pengganti.
-
Pesan Peringatan Penting
Pemerintah mengimbau seluruh penerima bantuan agar menjaga kerahasiaan data rekening/KKS serta mengalokasikan dana bansos secara bijak untuk kebutuhan dasar keluarga (seperti makanan bergizi, biaya pendidikan anak, dan kesehatan).