-
Tugas: Mengkoordinasikan pengumpulan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Nagari Batu Banyak.
-
Fungsi:
-
Pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan.
-
Perumusan dan penetapan kebijakan pelayanan informasi publik.
-
Penyediaan dan penyimpanan informasi publik (Informasi Berkala, Serta-Merta, dan Setiap Saat).
-
Pemrosesan permohonan informasi dan keberatan dari masyarakat.
-