BATU BANYAK — Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah terpaksa kehilangan hak penerimaan Bantuan Sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Hal ini terjadi lantaran nama para penerima terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan pemutakhiran data pemerintah pusat.
Menanggapi kendala tersebut, Pemerintah Nagari Batu Banyak bergerak cepat memberikan pendampingan kepada warga yang merasa tidak pernah terlibat namun terkena dampak pemutusan bantuan. Melalui Operator SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) Nagari, masyarakat dibantu untuk mengajukan penyanggahan resmi agar data kepesertaan bansos dapat ditinjau ulang.
Hingga hari ini, tercatat sebanyak 20 KPM dari Nagari Batu Banyak telah mendatangi kantor nagari untuk melakukan klarifikasi. Para penerima manfaat tersebut secara kooperatif melengkapi dokumen dan bukti pendukung yang dipersyaratkan oleh operator serta sistem aplikasi SIK-NG untuk memproses sanggahan tersebut.
Pemerintah Nagari Batu Banyak menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Fenomena terputusnya bantuan akibat indikasi judi online ini harus menjadi pelajaran berharga bersama.
-
Hentikan Segala Bentuk Judi Online: Seluruh warga imbau untuk tidak lagi menyentuh atau mencoba-coba aktivitas judol yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, hingga merusak kepesertaan bantuan sosial dari pemerintah.
-
Beralih ke Kegiatan Bermanfaat: Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu dan modal yang ada untuk kegiatan yang lebih produktif, positif, dan menguntungkan secara ekonomi serta sosial.
Pemerintah Nagari Batu Banyak berkomitmen untuk terus mengawal proses pengajuan sanggah ini hingga selesai, sembari berharap seluruh bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan warga.